Minggu, 30 Juni 2013

TUGAS II : MAKALAH AKUTANSI INTERNASIONAL BAB II



BAB II
LANDASAN TEORI
PERKEMBANGAN AKUTANSI INTERNASIONAL
Bersamaan dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi, terdapat pula kenyataan bentuk-bentuk akuntansi yang berbeda pada tiap negara. Berbagai bentuk akuntansi tersebut tentu saja dapat diklasifikasikan berdasarkan perbedaan dan persamaan yang dimiliki. Klasifikasi akuntansi dan sistem pelaporan perlu dilakukan untuk melakukan deskripsi, analisa dan prediksi terhadap perkembangan sistem akuntansi. Tujuannya adalah untuk dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem mempunyai persamaan dan perbedaan. Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain. Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional. Klasifikasi Akuntansi dan Sistem Pelaporan Terdapat dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1. Pendekatan deduktif, berkaitan dengan pendekatan ini ada empat pendekatan dalam pengembangan akuntansi.
a. Macroeconomic Pattern Akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
b. Microeconomic Pattern Akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah bagaimana memepertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis. 
c. Independent Dicipline Approach Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
d. Uniform Accounting Approach Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control
2. Pendekatan induktif, Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring, 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu : 
a. Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan
b. Tingkat kepastian hokum
c. Peraturan pajak dalam pengukuran
d. Tingkat konservatisme
e. Tingkat ketaatan penerapan dalam historical cost
f. Penyesuaian replacement cost
g. Praktek konsolidasi
h. Kemampuan untuk memperoleh provisi
i. Keseragaman antarperusahaan dalam menerapkan peraturan Pengaruh-pengaruh Terhadap Perkembangan Dunia Akuntansi Kultur dan akar sejarah suatu negara merupakan langkah awal untuk mengenali faktor-faktor yang berpengaruh terhadap akuntansi. Kultur merupakan elemen penting yang harus dipertimbangkan untuk mengetahui bagaimana sebuah sistem sosial berubah karena pengaruh kultur yaitu norma dan nilai suatu sistem dan perilaku kelompok dalam interaksinya di dalam dan di luar sistem.
1. Elemen-elemen struktural dan kultural yang mempengaruhi bisnis
a. Individualisme vs kolektivisme Individualisme merupakan suatu kecenderungan fungsi sosial yang relatif bebas dan individual berarti hanya mengurus diri sendiri dan keluarganya. Kebalikannya, kolektivisme adalah kecenderungan fungsi-fungsi sosial yang relatif ketat dimana masing0masing individu mengidentifikasi diri sebagai kelompok dengan loyalitas yang tidak perlu dipertanyakan. Masalah utama dimensi ini adalah tingkat interedensi individu dalam sebuah masyarakat
b. Large vs small power distance Power distance adalah sejauh mana anggota masyarakat menerima kekuasaan dalam institusi dan organisasi didistribusikan tidak merata. Masyarakat dalam small power distance membutuhkan kesamaan kekuasaan dan justifikasi untuk ketidaksetaraan kekuasaan. Masyarakat di large power distance menerima perintah hirarki dimana tiap-tiap orang mempunyai tempat tanpa perlu justifikasi lagi. Masalah utama dimensi ini adalah bagaimana sebuah masyarakat menangani ketidaksetaraan di antara orang-orang jika memang terjadi.
c. Strong vs weak uncertainty avoidance Adalah tingkat dimana anggota masyarakat merasa tidak nyaman denga ketidakpastian. Strong uncertainty avoidance berusaha mempertahankan suatu bentuk masyarakat yang begitu besar kepercayaannya dan kurang toleran terhadap orang atau ide-ide alternatif. Kebalikannya untuk weak uncertainty avoidance. Tema utama dimensi ini adalah bagaimana reaksi sebuah masyarakat terhadap fakta bahwa waktu hanya berjalan satu arah dan masa depan tidak diketahui serta apakah akan mencoba untuk mengontrol masa depan atau membiarkannya.
d. Maskulin vs feminism Maskulin cenderung pada suatu masyarakat yang memberikan parameter pada keluarga, heroisme, dan sukses-sukses material. Sebaliknya feminisme cenderung pada hubungan personal, toleran pada kelemahan dan kualitas hidup. Tema utama pada dimensi ini adalah untuk bagaimana masyarakat memberikan peran-peran social berhubungan dengan masalah gender. Nilai Akuntansi
1. Profesionalisme vs statutory control Kemampuan untuk melakukan judgement profesional secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi profesional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory control.
2. Uniformity vs flexibility Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antar perusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatisme  vs optimism Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.
4. Secrecy vs transparency Kecenderungan untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih transparan dan terbuka.

TUGAS 1 : MAKALAH AKUTANSI INTERNASIONAL BAB 1



TUGAS MAKALAH  :

SITEM AKUTANSI INTERNASIONAL DI NEGARA RRC



Disusun Oleh :
 Nama                           : Kholid Al Rifai



 NPM                  : 20209030



 Kelas                  : 4EB12



 Mata Kuliah      : Akutansi Internasional



 Dosen                 : Sigit Sukmono


Description: C:\My Picture\Gundar03.jpg


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013

BAB 1
PENDAHULUAN
Sejarah Akutansi Internasional
Awalnya, Akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara eropah seperti Jerman, Belanda, Inggris. Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996). Perkembangan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. Sistem akuntansi “ Pembukuan ala Italia “ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia. Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademi tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Mengenal Sistem Akuntansi China RRC adalah negara yang menganut paham komunis, oleh karena itu pemerintah, melalui hukum yang ditetapkan oleh Kongres Rakyat Nasional, adalah pengaruh utama dari akuntansi dan auditing. Meskipun sejarah akuntansi di Cina bisa dilacak 2000 tahun yang lalu, pada awal tahun 1900 sistem pembukuan ganda dikenalkan,. Kemudian pada tahun 1940, sistem akuntansi berorientasi barat dilaksanaka pada perusahaan besar dan pelajaran akuntansi di tingkat universitas pun meningkat dipengaruhi oleh UK dan AS. Tetapi RRC pada tahun 1949 berubah drastis dengan pengenalan sistem akuntansi Uni Soviet dan tekanan atas keseragaman dan kontrol terpusat untuk tujuan rencana nasional. Sejak 1978, pendekatan ini telah dimodifikasi mengikuti kebijakan "pintu terbuka" ke dunia luar dan program ambisius Cina untuk meodernisasi. Dengan mereformasi ekonomi yang menuju ke arah orientasi ekonomi telah mendatangkan beberapa reformasi akuntansi. Hukum akuntansi RRC diadopsi pada tahun 1985 dan direvisi pada 1993 dan lagi 1999, ditetapkan prinsip umum yang peduli tentang peran dan lingkungan akuntansi, dan didukung oleh MOF untuk mengeluarkan standar akuntansi .

Sabtu, 03 November 2012

DEFINISI ETIKA PROFESI AKUTANSI

Definisi Etika:
Etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.  Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.  Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi” Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
·         Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang tindakan manusia.
·         Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Etika adalah kepercayaan tentang apa yang benar dan salah atau baik dan buruk dalam tindakan yang mempengaruhi yang lain.
Fungsi Etika
1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
2. Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme

Definisi Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
CIRI-CIRI PROFESI :
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
Profesi merupakan kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
2
Akuntansi:
Menurut KAM (1990) :
Akuntansi adalah suatu seni pencatatan dari transaksi-transaksi keuangan Definisi menurut KOHLER'S DICTIONARY: Accountng is the recording and reporting of transaction Menurut ACCOUNTING PRINCIPLES BOARD (1970) Akuntansi adala suatu kegiatan jasa, yang fungsinya menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang entitas ekonomi yang dimaksudkan agar berguna dalam mengambil keputusan ekonomi - membuat pilihan - pilihan nalar di antara berbagai alternatif tindakan.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.

Akuntansi Menurut Para Ahli-Pengertian akuntansi adalah bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari identifikasi, pengukuran dan pelaporan informasi ekonomi.
Definisi akuntansi menurut Widjaya Tunggal:
“Akuntansi sering kali dinyatakan sebagai bahasa perusahaan (language of business) yang berguna untuk memberikan informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan. Informasi ini merupakan data yang disajikan/diperoleh perusahaan yang bersifat keuangan dan dinyatakan dalam istilah-istilah moneter.

3
Definisi Etika Profesi Akuntansi:
Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus terpenuhi:
1.Kredibilitas.
2.Profesionalisme.
3.Kualitasjasa.
4. Kepercayaan.

Kesimpulan:
Etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya. Profesi adalah kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Maka dapat disimpulkan bahwa Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.  Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Sumber:
ml.scribd.com/doc/.../Modul-Etika-Profesi-Akuntansi 

Kamis, 11 Oktober 2012

Sejarah Perkembangan Etika Profesi Akuntansi

DISUSUN OLEH : NAMA : KHOLID AL RIFAI NPM : 20209030 KELAS : 4EB12 FAKULTAS: EKONOMI JURUSAN :S1-AKUTANSI I PENDAHULUAN Akuntansi saat ini menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar,baikdomestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Adanya persaingan secara global dan berpengaruh terhadap lingkungan sekitar, maka para akuntan di ajarkan untuk beretika dalam melakukan kebutuhan di suatu standar akuntansi yang berlaku saat ini. Disamping terdapat hukum untuk mengatur secara dengan dasar undang-undang Negara Republik Indonesia. Berdasarkan pada uraian-uraian di atas, maka penulis tertarik untuk membuat sebuah tulisan dengan judul “Sejarah Perkembangan Etika Profesi Akuntansi”. II. PEMBAHASAN 1. Pengertian Etika Etika (Etimologi) berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik dan menghindari hal-hal yang buruk. 2. Pengertian Profesi Profesi merupakan sekelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar. Keterampilan dan keahlian yang tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia. 3. Pengertian Akuntansi Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan keputusan serta tujuan lainnya. Akuntansi berasal dari bahasa Inggris, yaitu “accounting”, yang artinya menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan dihampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan, sehingga disebut sebagai bahasa bisnis. 4. Pengertian Etika Profesi Akuntansi Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Etika Profesi Akuntansi adalah tata cara atau perbuatan seseorang yang ahli atau mempunyai keterampilan dibidang akuntansi, yang sering disebut dengan akuntan, untuk mematuhi norma-norma atau peraturan-peraturan yang berlaku dalam akuntansi tersebut. Tujuan profesi akuntansi ini ialah memenuhi tanggung jawabnya dengan profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, yaitu : 1. Kredibiitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi. 2. Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi. 3. Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh akuntan diberikan dengan standar kinerja tinggi. 4. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan. 5. Profesi Akuntan Publik Profesi Akuntan Publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu : a. Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. b. Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). c. Jasa Nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh : jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi. 6. Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000): a. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. b. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility. c. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS. d. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN). e. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo. 7. Etika Profesional Profesi Akuntan Publik Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia. Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik. 8. Organisasi Resmi Profesi Akuntan Indonesia Ikatan Akuntan Indonesia (IAI, Indonesian Institute of Accountants) adalah organisasi profesi akuntan di Indonesia. Kantor sekretariatnya terletak di Graha Akuntan, Menteng, Jakarta. Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia. Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju. Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30. Susunan pengurus pertama terdiri dari: • Ketua: Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo • Panitera: Drs. Mr. Go Tie Siem • Bendahara: Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta) • Komisaris: Dr. Tan Tong Djoe • Komisaris: Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan) Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah. • Prof. Dr. Abutari • Tio Po Tjiang • Tan Eng Oen • Tang Siu Tjhan • Liem Kwie Liang • The Tik Him Ketika itu, tujuan IAI adalah: 1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan. 2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan. Sekarang IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik. Sebagaimana keputusan Kongres Luar Biasa IAI pada bulan Mei 2007, selain keanggotaan perorangan IAI juga memiliki keanggotaan berupa Asosiasi, dan pada saat ini IAI telah memiliki satu anggota Asosiasi yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang sebelumnya tergabung dalam IAI sebagai Kompartemen Akuntan Publik. Perusahaan pengguna jasa profesi akuntan sebagai corporate member. IAI juga membuka keanggotaan selain para akuntan, yaitu para mahasiswa akuntansi yang tergabung dalam junior member. Kegiatan IAI antara lain: • Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan • Penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Akuntan Manajemen (Certified Professional Management Accountant) • Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) Pada skala internasional, IAI aktif dalam keanggotaan International Federation of Accountants (IFAC) sejak tahun 1997. Di tingkat ASEAN IAI menjadi anggota pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Keaktifan IAI di AFA pada periode 2006-2007 semakin penting dengan terpilihnya IAI menjadi Presiden dan Sekjen AFA. Selain kerjasama yang bersifat multilateral, kerjasama yang bersifat bilateral juga telah dijalin oleh IAI diantaranya dengan Malaysian Institute of Accountants (MIA) dan Certified Public Accountant (CPA). Beberapa Contoh Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi a. Kasus Enron dan KAP Anderson Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan. Sejarah mencatat bahwa Enron telah melakukan manipulasi terhadap laporan keuangannya dengan berkonspirasi dengan KAP Anderson. Konspirasi ini terutama terjadi karena ketidakindependenan KAP Anderson terhadap Enron, kliennya. http://dwimauliddiana.blogspot.com/2010/11/kasus-pelanggaran-etika-profesi-oleh.html b. Kasus Mulyana W. Kusama Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W. Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistik pemilu. Logistik pemilu yang dimaksud, yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebelumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya. Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Disaat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W. Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. http://keluarmaenmaen.blogspot.com/2010/11/beberapa-contoh-kasus-pelanggaran-etika.html c. Kasus KPMG-Siddharta & Harsono September tahun 2001, KPMG-Siddharta & Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75.ooo. sebagai siasat, diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT. Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York. Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270.000. Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker melaporkan secara suka rela kasus ini dan mencatat eksekutifnya. http://keluarmaenmaen.blogspot.com/2010/11/beberapa-contoh-kasus-pelanggaran-etika.html d. Kredit Macet Rp 52 Miliar, Akuntan Publik Diduga Terlibat JAMBI, KOMPAS.com – Seorang akuntan publik yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman modal Rp 52 Miliar dari BRI Cabang Jambi pada 2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet. Hal ini terungkap setelah pihak Kejati Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi trersebut pada kredit macet untuk pengembangan usaha dibidang otomotif tersebut. Fitri Susanti, kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010) mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan saksi Biasa Sitepu terungkap ada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam mengajukan pinjaman ke BRI. Ada empat kegiatan data laporan keuangan yang tidak dibuat dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya. http://www.ruqayahimwanah.com/berita-119-etika-profesi-akuntan-publik.html e. Kasus Gayus Tambunan Gayus Tambunan adalah seorang PNS pada Direktorat Keberatan dan Banding Dirjen Pajak yang tiba-tiba menjadi terkenal karena memiliki dana sejumlah Rp 25 Miliar pada Bank Panin, Jakarta. Sebagai seorang PNS dan hanya staf biasa sangatlah kecil kemungkinan untuk Gayus memiliki dana sebesar itu. Penanganan kasus Gayus sendiri bermula ketika PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan pada rekening Gayus Tambunan. PPATK pun meminta Polri menelusurinya. Tanggal 7 Oktober 2009 penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Gayus sebagai tersangka dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus money laundring, tindak pidana korupsi dan perkembangan penyidikan tersebut adalah Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia dan Ika Syafitri. http://alfi.blogs.ie/2010/12/21/kasus-gayus-tambunan-dilihat-dari-prinsip-etika-akuntansi/ III. KESIMPULAN Dalam melakukan tugas setiap para spesialis / akuntan harus mengetahui baik atau buruknya suatu pekerjaan dalam menjalaninya, maka dibutuhkan lembaga ataupun undang-undang dalam hukum untuk mengontrol suatu tindakan, akan tetapi ada pula suatu tindakan dimana itu tidak melanggar hukum akan tetapi mencemarkan nama baik yang di sebut dengan beretika. IV. DAFTAR PUSTAKA • Hartadi, Bambang. 1987. Auditing ”Suatu Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Tahap Pendahuluan”. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. • Harahap, Sofyan Safri. 1991. Auditing Kontemporer. Jakarta: Erlangga. • Apriani Rejeki. 2012. Sejarah Perkembangan EPA (Etika Profesi Akuntansi) dalam http://mora-harian.blogspot.com/2012/09/sejarah-perkembangan-epa-etika-profesi.html diunduh pada Rabu, 03 Oktober 2012 jam 11.02.

Minggu, 09 Oktober 2011

TUGAS BAHASA INDONESIA 2 MINGGU PERTAMA

1. Jelaskan dengan contoh “ menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar”!
JAWAB :
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah Bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan (yakni, sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan) dan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia (seperti: sesuai dengan kaidah ejaan, Fungsi,situasi, istilah, dan tata bahasa EYD yang disempurnakan.
Contoh kalimat :
Saya sedang membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indonesia" dalam buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
Dalam percakapan
Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
"Saya gembira sekali," kata Ibu, "karena lulus ujian."

2.Berikanlah contoh Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi !
JAWAB :
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.